ARTIKEL
Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan I Tahun 2024
Rejasari, 3 Mei 2024
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pada Tahun Anggaran 2024 kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bertujuan untuk penanganan kemiskinan ekstrim dengan sasaran penerima yaitu diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan. Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Kehilangan mata pencaharian;
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas;
- Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan program bantuan sosial Pemerintah lainnya yang masih aktif;
- Rumah Tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan
- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
Berdasarkan Pasal 4 Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 Besaran Bantuan Langsung Tunai Desa ditetapkan sebesar Rp300.000,00 setiap bulan diberikan selama 12 bulan per keluarga penerima manfaat. pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa dilaksanakan mulai bulan Januari dan dapat dibayarkan paling banyak 3 bulan secara sekaligus.
Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Rejasari Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 terdapat 30 Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa. Pada hari Jumat, 3 Mei 2024 telah dilaksanakan penyaluran BLT DD Tahun 2024 Triwulan I (Bulan Januari, Februari, dan Maret) bertempat di Balai Desa Rejasari. Kegiatan penyaluran berjalan dengan lancar hingga selesai.